Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kinerja dan Edukasi Pemilu, Bawaslu Sragen Matangkan 7 Agenda Strategis

12h359

SRAGEN – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan memperluas cakupan edukasi pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menggelar rapat internal pada Rabu (29/7/2026). Rapat ini difokuskan pada pematangan tujuh program kerja strategis yang akan segera diimplementasikan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sragen, Moh. Syamsul Arifin, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Dalam forum ini, jajaran divisi hukum membedah satu per satu agenda mulai dari urusan pelayanan publik, edukasi masyarakat, hingga penguatan regulasi internal.

Adapun 7 agenda yang dibahas dalam rapat internal tersebut meliputi:

  • Posko Aduan Sipol: Optimalisasi layanan aduan bagi masyarakat yang identitasnya dicatut secara sepihak dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

  • Pemenuhan IKU dan PEKPPP: Laporan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta strategi peningkatan kualitas layanan publik melalui program Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

  • Bawaslu Mengajar: Pematangan konsep program turun ke sekolah dan kampus untuk memberikan edukasi kepemiluan kepada para pelajar dan pemilih pemula.

  • Video Series Hukum: Inovasi digitalisasi sosialisasi hukum melalui pembuatan konten video series yang ringan, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

  • Konsolidasi Demokrasi: Ruang diskusi dan kolaborasi antara Bawaslu, masyarakat sipil, komunitas, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat.

  • Kegiatan Rakor Penyelesaian Sengketa: Persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memantapkan pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas dalam teknis penanganan sengketa antarpeserta maupun sengketa proses pemilu.

  • Pendidikan Pengawas Partisipatif: Perancangan program kaderisasi untuk menjaring dan melatih masyarakat agar aktif terlibat secara langsung dalam pengawasan partisipatif.

Dalam arahannya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Syamsul Arifin, menegaskan bahwa ketujuh agenda tersebut merupakan pilar penting dalam mewujudkan lembaga pengawas yang adaptif dan dekat dengan rakyat.

"Ketujuh agenda yang kita matangkan hari ini bukan sekadar pemenuhan program kerja administratif, melainkan wujud nyata komitmen Bawaslu Sragen. Melalui program seperti Video Series dan Bawaslu Mengajar, kita ingin edukasi hukum tidak lagi terasa kaku, tapi bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Di saat yang sama, pemenuhan IKU dan optimalisasi Posko Aduan Sipol adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan publik dan perlindungan hak politik warga yang prima," tegas Moh. Syamsul Arifin.

Melalui rapat konsolidasi ini, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sragen menargetkan seluruh program tersebut dapat tereksekusi dengan baik pada kuartal ini. Sinergi antara penguatan internal dan pelibatan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di Kabupaten Sragen.

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s