Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Program "Bawaslu Membelajarkan", Bawaslu Sragen Gelar Koordinasi Penataan Dapil Bersama KPU

1235h9

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menggelar kegiatan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor KPU Sragen ini berfokus pada diskusi dan berbagi pengalaman tentang aturan dan cara penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu Tahun 2024 lalu di wilayah Kabupaten Sragen.

Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen dan disambut hangat oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Sragen.

Pertemuan antara dua lembaga penyelenggara pemilu ini dilakukan untuk mengumpulkan data, aturan, dan pemahaman yang lebih dalam mengenai proses penentuan Dapil. Nantinya, seluruh informasi dan pengetahuan yang didapat dari pertemuan ini akan dikemas oleh Bawaslu Sragen sebagai bahan pelajaran untuk program "Bawaslu Membelajarkan". Topik yang akan diangkat adalah “Implementasi Penataan Daerah Pemilihan: Kesetaraan Nilai Suara dan Kualitas Representasi Politik Daerah”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan adalah salah satu tahap yang penting dalam pemilu, karena berdampak langsung pada bagaimana suara masyarakat terwakili di kursi dewan (DPRD).

"Penataan daerah pemilihan bukan cuma soal bagi-bagi wilayah di atas kertas saja, tapi menyangkut hak-hak utama dalam demokrasi. Misalnya, bagaimana setiap suara warga memiliki nilai yang sama, serta bagaimana masyarakat benar-benar punya wakil yang pas di daerahnya. Melalui diskusi dengan KPU Sragen hari ini, kami ingin mempelajari secara utuh seluruh proses, tantangan, dan hasil penilaian penataan Dapil pada Pemilu 2024," ujar Dwi Budhi Prasetyo.

Lebih lanjut, Dwi Budhi menjelaskan bahwa hasil dari diskusi ini akan dijadikan bahan edukasi atau pembelajaran yang disusun rapi, baik untuk kalangan Bawaslu sendiri maupun untuk masyarakat luas.

"Ilmu dan data lengkap yang kita dapatkan hari ini akan disusun dengan baik dalam program Bawaslu Membelajarkan. Harapannya, program ini bisa menambah wawasan politik bagi para pengawas, tokoh masyarakat, hingga warga biasa tentang betapa pentingnya penataan Dapil untuk menjaga keadilan pemilu di Kabupaten Sragen," tambahnya.

Melalui sinergi dan keterbukaan informasi antar-penyelenggara pemilu ini, Bawaslu Sragen berharap dapat terus memperkuat fungsi pengawasan partisipatif berbasis pengetahuan demi mewujudkan iklim demokrasi yang makin berkualitas di masa mendatang.

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s