HARI PERTAMA VERIFIKASI ADMINISTRASI, KPU KABUPTEN SRAGEN BELUM MENDAPAT AKSES SIPOL
|
Sragen-Selasa (16/08/2022) Komisioner Bawaslu Kabupaten Sragen Khoirul Huda beserta 5 staf Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sragen. Jumlah verifikator KPU Kabupaten Sragen yang melakukan verifikasi sebanyak 9 orang
Fokus dalam pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi yang pertama terkait potensi ke gandaan di dalam satu partai politik, yang kedua potensi ke gandaan antar partai politik, dan yang ketiga anggota yang tidak memenuhi syarat.
Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen saat melakukan pengawasan di hari pertama Tahapan Verifikasi Adminitrasi, bahwa KPU Kabupaten Sragen belum menerima akses Sipol untuk melakukan verifikasi. Yang dilakukan KPU Kabupaten sragen saat itu adalah mensetting tempat untuk kegiatan Verifikasi Adminitrasi, KPU Kabupaten Sragen membagi Kesekretariatan menjadi 9 Tim, masing-masing tim terdiri dari 2 Orang , 2 orang tersebut untuk mencocokan data pada Kartu Tanda Anggota, Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga.
Bahwa Sampai pukul 16:00 WIB KPU Kabupaten Sragen Belum Melakukan Verifikasi Adminitrasi karena belum mendapatkan data dari KPU RI.
Penulis: Adi Mujianto