Bawaslu Sragen Perkuat Tata Kelola Kearsipan
|
Sragen – Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo membuka rapat internal dalam rangka evaluasi tata kelola kearsipan yang digelar di ruang aula kantor pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sragen sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminitrasi, menjamin keamanan dan keutuhan seluruh dokumen, serta mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga.
Melalui rapat ini informasi pengelolaan kearsipan bisa disampaikan dan dievaluasi bersama. Dwi Budhi menilai tata kelola kearsipan di periode lalu sudah lebih baik. Namun ia berharap untuk ditingkatkan lagi. Arsip merupakan bukti sah perjalanan kerja dan sekaligus bukti pertanggungjawaban kepada Masyarakat. Keamanan dan kelestarian arsip bukan hanya menjadi tugas staf pengelola arsip, tapi juga menjadi tanggungjawab bersama. Ia menyinggung ruang arsip yang kini sudah lebih baik dengan adanya tambahan rak, lemari, serta pintu permanen.
Di kesempatan itu ia juga menyampaikan beberapa agenda hingga di akhir minggu. Antara lain akan dilaksanakan pengambilan video terkait pengelolaan layanan, kemudian agenda peningkatan kapasitas SDM dengan materi public speaking, serta persiapan dalam mengikuti kompetisi futsal.
Sri Wiharini, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sragen, menyampaikan tentang tata kelola persuratan yang merupakan bagian penting dalam adminitasi kelembagaan. Hal itu untuk menjamin tertib adminitrasi, kelancaran komunikasi, dan ketersediaan dokumen sebagai sumber informasi serta alat bukti. Ia mengingatkan agar setiap surat yang masuk wajib didokumentasikan sesuai dengan klasifikasi arsip yang berlaku agar memudahkan proses pencarian dan penemuan kembali dokumen tersebut.
“Surat keluar harus disusun sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas, memperoleh persetujuan pejabat yang berwenang, serta didokumentasikan secara tertib,” ujarnya. Ia juga menyoroti penggunaan media digital dan sistem persuratan elektronik yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan keamanan pengelolaan surat.
Sementara itu, pengertian arsip, fungsi, serta pengelolaannya, dipaparkan secara rinci oleh Sri Untari, staf Bawaslu Kabupaten Sragen. Dibahasnya tata cara penyimpanan, mengelompokkan, dan menjaga keamanan dukumen. Mulai dari berkas adminitrasi hingga laporan pengawasan. Dikatakannya pengelolaan arsip yang baik akan mendukung kelancaran adminitrasi dan meningkatkan efektifitas kerja.
Kesinambungan pengelolaan kearsipan yang baik menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Sragen. Melalui rapat ini, dorongan dan upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia akan terus diperkuat, guna memperkokoh kelembagaan serta menjaga kepercayaan publik.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s