Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Kembangkan Saka Adhyasta Pemilu Usai Mengikuti KOS Bawaslu Jateng

12357fs

Sragen – Bawaslu Kabupaten Sragen melalui Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Adhyasta Pemilu beserta jajaran kesekretariatan dan staf  mengikuti secara Daring Kursus Orientasi Singkat (KOS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Tengah bekerja sama dengan Kwarda Pramuka Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026 tersebut, Anggota Mabi Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Jawa Tengah Nur kholiq dalam sambutan  pengantar menyatakan kegiatan KOS ini merupakan langkah awal sekaligus tindaklanjut dari pembentukan Saka Adhyasta Pemilu yang sudah dilaksanakan. Hal ini salah satu upaya untuk mengembangkan dan menguatkan pengawasan partisipatif. Melalui KOS ini akan memberi gambaran dan pemahaman tentang nilai-nilai yang bisa diinventarisasi serta titii-titik apa yang bisa diinferensikan antara Pramuka dan Pengawas Pemilu agar dapat berkolaborasi dalam pengembangan pengawasan partisipatif.

Lebih lanjut dikatakannya setelah kegiatan KOS ini akan diadakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan menyasar gerakan Pramuka. Di setiap Kabupaten/Kota ada sekitar 40 Pramuka yang akan dididik untuk memahami dan mempelajari terkait Pengawasan Pemilu. Kerjasama antara Pramuka dan Pengawas Pemilu ini akan berkesinambungan.

Sementara itu Ketua  Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin dalam pengarahannya menyampaikan bahwa setahun ini, sebelum masa tahapan tiba, Bawaslu harus berusaha keras untuk melahirkan generasi-genarasi Bangsa yang melek demokrasi. Diharapkan setelah KOS ini bisa diterapkan di masing-masing cabang Mabi dan Pimpinan Saka Kabupaten/ Kota. 

Senada dengan itu ketua  Kwarda Jawa Tengah Budi Prayitno, juga berharap melalui Saka Adhyasta Pemilu agar mulai dari Krida Pencegahan Pemilu, Krida Pengawasan, serta Krida Penindakan Pelanggaran pemilu bisa diserap, bersemayam masuk dalam proses internal sehingga mampu menyosialisasikan, mengawasi dan berpartisipasi jika ada pelanggaran yang terjadi. 

Dengan terselenggaranya KOS ini, Bawaslu Kabupaten Sragen akan segera melaksanakan koordinasi lebih mendalam lagi dengan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sragen guna sasaran P2P di Kabupaten Sragen bisa lebih luas lagi, khususnya melalui peran anggota Pramuka.   

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor:Hum@s