Bawaslu Sragen Audiensi Ke SMAN 3 Sragen, Bahas Perjanjian Kerja Sama Dan Pendidikan Demokrasi Pemilih Pemula
|
Sragen – Dalam upaya meningkatkan pendidikan demokrasi dan partisipasi aktif pemilih muda pada Pemilu 2029, Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan kunjungan audiensi ke SMA Negeri 3 Sragen, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Arif Nur Hidayat selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Sragen dan didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan. Dari pihak Bawaslu Kabupaten Sragen, hadir Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Sri Wiharini beserta tiga staf sekretariat yang memdampingi.
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi strategis melalui Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dalam bidang pendidikan demokrasi. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar pada Pemilu 2029 mendatang para generasi muda tidak bersikap apatis dan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam menentukan pilihannya.
"Sosialisasi ini mungkin bisa dilakukan pada masa masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan Bawaslu sebagai narasumber," ujar Sri Wiharini saat memaparkan rencana program tersebut.
Ia menambahkan, peran strategis pihak sekolah sangat krusial dalam membentuk pemahaman siswa mengenai pentingnya integritas pemilu. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen untuk hadir memberikan edukasi politik dengan siswa sebagai generasi pemilih masa depan.
Pihak SMAN 3 Sragen menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Sragen. Arif Nur Hidayat menyampaikan dukungannya terhadap rencana program pendidikan demokrasi ini sebagai upaya untuk memperluas wawasan kebangsaan dan kepemiluan bagi para siswanya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin komunikasi intensif mengenai teknis pelaksanaan kegiatan. Pihak Bawaslu telah menyerahkan surat secara resmi terkait rencana kerja sama, dan pihak sekolah dapat melakukan koordinasi lebih lanjut melalui narahubung yang telah ditetapkan dalam surat tersebut.
Bawaslu Kabupaten Sragen berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan sehingga mampu mencetak pemilih muda yang kritis dan aktif akan pentingnya suara mereka dalam menentukan masa depan demokrasi Indonesia.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s