Bawaslu Kabupaten Sragen Serahkan Surat Permohonan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi ke Sejumlah Sekolah
|
Sragen, Rabu (8/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Sragen melaksanakan kunjungan ke sejumlah sekolah dalam rangka menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi pelajar sebagai Pemilih Pemula, khususnya peserta didik baru.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Sragen dalam memperkuat pendidikan demokrasi sejak dini melalui sinergi dengan lembaga pendidikan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Sragen membagi personel ke dalam beberapa tim agar pelaksanaan kunjungan dapat berjalan secara efektif dan menjangkau lebih banyak satuan pendidikan.
Tim Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang terdiri atas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh Syamsul Arifin, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Eli Julimas, serta staf hukum Adi Mujianto melaksanakan kunjungan ke MA Nurul Huda dan SMK Muhammadiyah 2 Sragen. Dalam kesempatan tersebut, tim menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai rencana waktu dan teknis pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat dengan satuan pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Dengan demikian, para pelajar diharapkan memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menjadi warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s