Bawaslu Kabupaten Sragen Kawal Proses Coklit Bupati Sragen Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kantor Bupati Sragen
|
Sragen, (22/07/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengawasi jalannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Kegiatan ini menyasar data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Pada Senin pagi, proses Coklit dilakukan di kantor Bupati Kabupaten Sragen.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hadir di Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen untuk melakukan Coklit data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Prihantoro PN beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi dan anggota, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangmalang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Karangmalang, dan Bupati Yuni dan keluarga tercatat sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Taman Asri, Kroyo, kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Namun saat dilakukan coklit oleh petugas, bupati Yuni menyampaikan akan pindah wilayah pencoblosan yakni di TPS Dukuh Dayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah yaitu wilayah keluarga besar bupati Yuni.
Usai melakukan coklik Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sragen, MH. Isnaeni. Pada kesempatan tersebut, Pantarlih melakukan pencocokan data antara dokumen kependudukan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati sekeluarga dengan data milik KPU. Petugas kemudian membuatkan tanda terdaftar dan menyerahkan bukti coklit data pemilih kepada Bupati.
Bupati Yuni dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024. Beliau berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar, damai, dan aman. "Mari kita sukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen pada tanggal 27 November 2024,” ajak Yuni Sukowati. Proses coklit untuk Bupati Sragen ini dilakukan 2 hari sebelum masa coklit selesai pada tanggal 24 Juli 2024.
Penulis dan Foto: Angga naw dan Hum@s
Editor: Hum@s